Action Ideology

Dalam pandangan para pemikir pendidikan non formal bahwa “belajar adalah menuntut ilmu, mencari sa,pai menemukan sumber kehidupan, berguru sepanjang hayat. Sehingga orang yang belajar adalah orang yang mengalami (luluh diri dengan alam) menhayati-menjiwai dan berkemampuan merekam sabda alam. Yang pada akhirnya menjelma menjadi orang yang mampu mengolah hasil pengalaman, penghayatan, penjiwaan menjadi pendirian, dan justru dari kumpulan pendirian itu menjdi haluan hidup, pegangan hidup, menjadi action ideology bukan hanya official ideology”. Bagaimana grand stategi yang anda susun untuk mengimplementasikan konsep ini secara aksiologis dengan pendekatan/metode yang benar-benar bernuansa ke non-formal-an

Strategi yang harus disusun untuk pembentukan program pembelajaran agar mewujudkan pendidikan sebagai action ideology adalah melalui program-program community development, hal itu memungkin karena jika ditelaah secara literature karena program pembangunan masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup strategis untuk menerapkan setiap asas, prinsip, metode dan program pendidikan nonformal, maka secara garis besar akan cocok antara Pendidikan nonformal yang diintegrasikan melalui startegi community development yaitu program pembangunan masyarakat, merupakan suatu “proses” dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.

Konsep Community Development telah banyak dirumuskan di dalam berbagai definisi. Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikannya: ” as the process by which the efforts of the people themselves are united with those of governmental authorities to improve the economic, social and cultural conditions of communities, to integrade these communities into the life of the nations, and to enable them to contribute fully to national progress”. (Luz. A. Einsiedel 1968:7).

Definisi ini menekankan bahwa pembangunan masyarakat, merupakan suatu “proses” dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.

US International Cooperation Administration mendeskripsikan Community Development itu sebagai :

” a process of social action in which the people of a community organized themselves for planning action; define their common and individual needs and problems; make group and individual plans with a maximum of reliance upon community resources; and supplement the resources when necessary with service and material from government and non-government agencies outside the community “. (The Community Development Guidlines of the International Cooperation Administration, Community Development Review, December,1996,p.3).

Definisi di atas lebih menekankan bahwa konsep pembangunan masyarakat, merupakan suatu proses “aksi sosial” dimana masyarakat mengorganiser diri mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber yang dimiliki masyarakat, dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan nonpemerintah di luar masyarakat.

Seorang pakar Community Development (Arthur Dunham) merumuskan definisi Community Development itu sebagai berikut.

“organized efforts to improve the conditions of community life, and the capacity for community integration and self-direction. Community Development seeks to work primarily through the enlistment and organization of self-help and cooprative efforts on the part of the residents of the community, but usually with technical assistance from government or voluntary organization.(Arthur Dunham 1958: 3).

Rumusan di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela.

Arthur Dunham membedakan “Community Development” dengan “Community Organization” : community development is concerned with economic life, roads, buildings, and education,as well as health and welfare, in the narrower sense. On the other hand, community welfare organization is concerned with adjustment of social welfare needs and resources in cities, states, and nations as in rural villages. Jadi community development lebih berkonotasi dengan pembangunan masyarakat desa sedangkan community organization identik dengan pembangunan masyarakat kota.

Lebih lanjut Dunham mengemukakan 4 unsur-unsur Community development sebagai berikut:

1. a plan program with a focus on the total needs of the village community;

2. technical assistance;

3. integrating various specialities for the help of the community; and

4. a major emphasis upon selp-help and participation by the residents of the community.

Dari definisi Community Development di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :

  1. Community Development merupakan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan. Artinya kegiatan itu dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut dan evaluasi – follow-up activity and evaluation.
  2. Community Development bertujuan memperbaiki – to improve – kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
  3. Community Development memfokuskan kegiatannya melalui pemberdayaan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, sehingga prinsip to help the community to help themselve dapat menjadi kenyataan.
  4. Community Development memberikan penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya partisipasi aktif dalam bentuk aksi bersama – group action – di dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat.

Community Development dengan segala kegiatannya dalam pembangunan menghindari metode kerja “doing for the community”, tetapi mengadopsi metode kerja “doing with the community”.

Metode kerja doing for, akan menjadikan masyarakat menjadi pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung pada bantuan pemerintah atau organisasi-organisasi sukarela pemberi bantuan. Sebaliknya, metode kerja doing with, merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi mana kebutuhan yang sifatnya – real needs, felt needs dan expected need .

Metode kerja doing with, sangat sesuai dengan gagasan besar KI Hajar Dewantara tentang kepemimpinan pendidikan di Indonesia – ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani – yang berfokus akan perlunya kemandirian yang partisipatif di dalam proses pembangunan

Tinggalkan komentar